Langsung ke konten utama

Ilmu Sosial Dasar# 7

III.                 Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
1.       Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
2.       Pengertian Deskriminasi dan Ethosentris
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
·         Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
·         Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
·         Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
·         Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.   
Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
3.       Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang.
Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.       Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.       Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.       Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1.       Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.       Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.       Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.       Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2.       Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.       Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.       Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5.       Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.       Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

4.       Golongan-Golongan Yang Berbeda dan Itegrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.       Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.       Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.       Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.       Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

5.       Pengertian Integrasi Nasional
Seharusnya Indonesia sebagai negara yang banyak perbedaannya menjadi negara multikultur yang menjadi nilai lebih untuk masyarakatnya sendiri, dengan saling menjalin kasih sayang, saling menghormati satu sama lain, tidak memandang rasisme yang berlebihan, hanya perlu saling menghargai satu sama lain akan terjalin pula keadaan yang harmonis di dalam negara kita ini. Karena biar bagaimanapun kemerdekaan yang saat ini sudah ada tidak mudah kita dapatkan, melainkan perlu perjuangan yang keras yang para pahlawan kita, oleh sebab itu sudah merupakan tanggung jawab kita generasi sekarang untuk menjaga keutuhan Negara tercinta ini sehingga terciptalah persatuan dan kesatuan yang semakin mendalam antar sesama warga Negara.

http://dh3m0echan.wordpress.com/2011/01/06/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat
http://ndirezpector.blogspot.com/2011/11/tugas-isd-bab-8.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Tradisional Malaysia, Rumah Bumbung Panjang Pahang

RUMAH BUMBUNG PANJANG PAHANG Pahang Darul Makmur merupakan salah satu negara bagian di Malaysia. Sebagian besar negeri Pahang diselimuti hutan dan sebagian besar Taman Negara terletak dalam negeri Pahang. Pahang merupakan sebuah negeri beraja. Wujudnya negeri Pahang adalah sebelum wujudnya kerajaan melayu Melaka. Pahang mempunyai susur galur tamadun yang panjang, sejak dari zaman pra-sejarah . Masyarakat Melayu tradisional Pahang memang kaya dengan seni bina yang diwarisi sejak zaman silam. Kebiasaannya seni bina yang kreatif dan imaginatif dijelmakan menerusi reka bentuk istana, rumah, surau, perahu, reban ayam dan peralatan tertentu yang digunakan dalam kehidupan harian . Salah satu seni bina dikagumi dengan kehalusan reka bentuknya ialah rumah tradisional Melayu Pahang.Keunikan rumah tradisional Pahang dibina tanpa menggunakan walaupun sebatang paku, apabila sejenis alat yang dinamakan tanggam diguna atau diperkuatkan bagi menyambung bahagian tertentu.Sesuai den

Arsitektur Klasik dan Arsitektur Modern

ARSITEKTUR KLASIK Arsitektur klasik adalah gaya bangunan dan teknik mendesain yang mengacu pada zaman klasik Yunani, seperti yang digunakan di Yunani kuno pada periode Helenistik dan Kekaisaran Romawi. Dalam sejarah arsitektur, Arsitektur Klasik ini juga nantinya terdiri dari gaya yang lebih modern dari turunan gaya yang berasal dari Yunani. Saat orang berpikir tentang arsitektur klasik, umumnya mereka berpikir sebuah bangunan yang terbuat dari kayu, batu, dll. Namun arsitektur klasik juga banyak memiliki unsur modern dan desain gedung yang rumit. Misalnya, atap, tiang, bahkan struktur batu atau marmer dibuat dengan detail sempurna. Seiring waktu berlalu, bangunan menjadi lebih rumit dan lebih rinci. Beberapa peradaban yang tumbuh dari batu dan lumpur turut memperkaya ragam bentuk Arsitektur Klasik, misalnya candi dan kuburan orang-orang Mesir. ·        Arsitektur Yunani -         Budaya: Polis, filosofis, demokratis -         Nilai: Rasionalisme -         Preseden: M

BAB III. Hukum Pranata Pembangunan Dalam Pelanggaran IMB

BAB III STUDI KASUS 1.        STUDI KASUS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI BANDUNG Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung (Pasal 7 ayat [1] UUBG). Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan (Pasal 7 ayat [2] UUBG).  Proses pengurusan KRK (Keterangan Rencana Kota), merupakan hal yang mutlak untuk kelanjutan ke proses penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Banyak pemohon belum memahami kegunaan KRK yang berakibat penolakan atau tertundanya terhadap penerbitan IMB, kebanyakan pemohon hanya terfokus pada disain bangunan berupa denah, jumlah r uangan dan fungsi ruang dan gambar site plan agar seluruh tanah/lahan/persil dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak mengacu pada aturan-aturan yang diperbolehkan oleh Pemerintah Kota Bandung . KRK merupakan rambu-rambu/acuan dalam p ere