WAWASAN NASIONAL
Pemerintah dan
rakyat memerlukan konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata wawasan berasal dari kata wawas
yang berarti melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an kata ini
secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada
pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai
anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa
tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan
terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan
nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantias dipengaruhi
oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu,wawasan itu harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mengejar
kejayaannya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu
memperhatikan 3 (tiga) faktor utama, yaitu:
·
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup;
·
Jiwa, tekad dan semangat manusia atau
masyarakatnya;
·
Lingkungan sekitarnya.
Wawasan nasional Indonesia
dilandasi oleh falsafah Pancasila dan
oleh adanya konsep geopolitik. Karena itu, pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia haruslah ditinjau dari latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila, aspek kewilayahan nusantara, aspek sosial
budaya bangsa Indonesia, dan aspek kesejarahan bangsa Indonesia.
Wawasan
kebangsaan atau wawasan nasional atau
wawasan nusantara Indonesia tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi
dan geografis Indonesia dan tetap mempertahankan terpeliharanya keutuhan dan
kekompakkan wilayah, dihormatinya karakter, ciri serta kemampuan daerah
masing-masing. Konsepsi negara kepulauan yang telah disahkan oleh pemerintanh
Indonesia menimbulkan tantangan, ancaman dan gangguan bagi Indonesia. Ada empat
negara yang sangat berkepentingan atas wilayah Indonesia antara lain:
·
Negara ASEAN termasuk Australia
·
Negara dengan armada perikanan besar seperti
Jepang;
·
Negara pemilik perusahaan perkapalan (sea
liners).
·
Negara adidaya untuk memudahkan manuver armada
militernya dalam rangka melaksanakan global strategi geopolitiknya.
PAHAM KEKUASAAN
Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu
impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya
membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Di bawah ini adalah
beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1.
Machiavelli
Paham ini
memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan
kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik
yaitu:
·
Penghalalan
segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
·
Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk
membenarkan politik devide et impera.
·
Pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa
yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang
tersingkir.
2.
Kaisar
Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia
menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan
penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3.
Jenderal
Causewitz
Pandangan
ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu
hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan
nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia
dalam memperluas kekuasaannya.
SOURCE:
Komentar
Posting Komentar